Warga Saudi Kini Bisa Undang Teman Muslim Luar Negeri untuk Umrah dengan Visa Kunjungan Pribadi
Kompas dunia | 23 Juli 2023, 07:40 WIBRIYADH, KOMPAS.TV - Warga Arab Saudi sekarang dapat mengundang teman muslim mereka dari luar negeri datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah dengan "visa kunjungan pribadi," demikian disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, Minggu (22/7/2023).
Pengunjung juga dapat melakukan perjalanan ke berbagai destinasi pariwisata di kerajaan, selain melaksanakan ibadah umrah di dua masjid suci.
Aplikasi untuk visa kunjungan pribadi dapat diajukan melalui platform visa Kementerian Luar Negeri. Visa pribadi, yang dapat diperoleh secara online, dapat berupa visa satu kali masuk atau visa masuk berkali-kali, demikian dijelaskan kementerian dalam cuitannya hari Kamis (20/7/2023), seperti laporan Arab News, Sabtu (22/7/2023).
Selain melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram di Makkah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, para pengunjung juga dapat melakukan perjalanan ke berbagai destinasi pariwisata di kerajaan.
Pengajuan untuk visa kunjungan pribadi dapat dilakukan melalui platform visa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Visa satu kali masuk berlaku selama 90 hari, sementara visa masuk berkali-kali atau multiple entry berlaku satu tahun. Pengunjung dengan visa banyak masuk dapat tinggal di kerajaan selama maksimal 90 hari setiap kunjungannya.
Pada hari Jumat, Presiden Dua Masjid Suci mengumumkan mereka siap menerima para jemaah pertama musim umrah tahun ini.
Baca Juga: Saudi Sepakat Beli Drone Tempur Turki selama Kunjungan Erdogan ke Arab Saudi
Dimulainya musim umrah dijadwalkan setidaknya beberapa minggu setelah Hari Raya Haji untuk memungkinkan para jemaah haji kembali ke rumah dan menghindari kemacetan di tempat-tempat suci dan bandara.
Arab Saudi telah membuka situs-situs bersejarahnya dan destinasi budayanya sebagai bagian dari pengembangan industri pariwisatanya dalam Rencana Strategis Saudi Vision 2030 yang diluncurkan pada tahun 2016.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Arab News