> >

Murka, Irak Tuntut Swedia Ekstradisi Imigran Irak yang Bakar Al-Quran untuk Diadili Hukum Irak

Kompas dunia | 30 Juni 2023, 05:30 WIB
Pemerintah Irak tuntut Swedia ekstradisi imigran pelaku pembakaran Al-Quran, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed Al-Sahhaf, Kamis, (29/6/2023). (Sumber: INA - Iraq News Agency)

Indonesia menegaskan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain, dengan Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam OKI di Swedia telah menyampaikan protes atas peristiwa ini.

Turki mengecam keras dan menyatakan tidak akan terhasut oleh provokasi atau ancaman, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Kamis (29/6), sehari setelah pembakaran kitab suci bagi umat Islam itu.

“Kami akan mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa menghina Islam bukanlah kebebasan berekspresi,” kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video.

Turki, kata dia, akan menyampaikan reaksi dalam cara yang paling tegas guna melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam.

Baca Juga: Masjid Al-Aqsa Kembali Diserbu Pemukim Ilegal Israel, Ribuan Rakyat Palestina Demonstrasi di Gaza

Adapun pelaku yakni Momika melakukan aksi tersebut dengan tujuan mengkritik Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Iraq News Agency / TASS


TERBARU