> >

Donald Trump Kian Terpojok, Dapat 7 Dakwaan dan Dianggap Langgar UU Mata-Mata

Kompas dunia | 9 Juni 2023, 12:04 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump. (Sumber: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kian terpojok dengan semua dakwaan yang menderanya.

Kali ini Trump mendapatkan tujuh dakwaan terkait kasus dokumen rahasia setelah ia meninggalkan Gedung Putih.

Perkembangan ini akan menandai Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan federal.

Dikutip daei CNN, Pengacara Trump, Jim Trusty mengatakan pada Kamis (8/6/2023), bahwa kliennya didakwa di bawah pelanggaran Undang-Undang (UU) Mata-Mata.

Baca Juga: Ukraina Tuduh Rusia Serang Titik Evakuasi Warga atas Jebolnya Bendungan Kakhova, Tewaskan Satu Orang

Selain itu juga dakwaan karena menghalangi keadilan, penghancuran atau pemalsuan catatan, konspirasi dan pernyataan palsu.

Majelis khusus telah menginvestigasi Trump terkait kepemilikan dokumen rahasia yang dibawa ke kediamannya, resor Mar-a-Lago, Florida setelah ia meninggalkan Gedung Putih pada 2021.

Begitu juga dengan kemungkinan menghalangi penyelidikan dan upaya pemerintah mengambil kembali dokumen tersebut.

Trump menulis di media sosial Truth, bahwa ia telah diberitahu oleh Departemen Kehakiman bahwa ia telah didakwa dan dipanggil untuk hadir di Pengadilan Federal di Miami, Selasa (13/6/2023), pukul 3 sore.

“Pemerintahan Biden yang korup telah memberitahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya karena sekardus Hoaks,” tulis Trump.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : CNN


TERBARU