Rakyat Uzbekistan Setujui Perubahan Konstitusi yang Dapat Perpanjang Jabatan Presiden hingga 2040
Kompas dunia | 2 Mei 2023, 01:55 WIBTASHKENT, KOMPAS.TV - Masyarakat Uzbekistan memberikan persetujuan yang sangat besar dalam sebuah referendum untuk perubahan konstitusi yang menjanjikan reformasi hak asasi manusia, tetapi juga memungkinkan presiden negara untuk tetap berkuasa hingga tahun 2040.
Hal ini diungkapkan komisi pemilihan pusat negara itu, Senin (1/5/2023), seperti laporan Associated Press.
Lebih dari 90 persen warga yang mencoblos hari Minggu memberikan suara setuju untuk usulan tersebut, yang sangat dipromosikan oleh pemerintah, menurut komisi tersebut.
Hampir 85 persen dari pemilih yang memenuhi syarat ikut serta, kata komisi pemilihan Uzbekistan.
Perubahan-perubahan tersebut termasuk memperpanjang masa jabatan presiden dari lima menjadi tujuh tahun, sementara mempertahankan batas dua periode yang ada.
Meskipun Presiden Shavkat Mirziyoyev sedang menjabat dalam periode keduanya, perubahan masa jabatan akan memungkinkannya untuk mencalonkan diri dua kali lagi setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada tahun 2026.
Perubahan-perubahan lainnya termasuk penghapusan hukuman mati dan peningkatan perlindungan hukum bagi warga negara, termasuk mereka yang dituduh melakukan kejahatan.
Baca Juga: Pemilih Uzbekistan Jalani Referendum Konstitusi, di Antaranya Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Di bawah pendahulunya, Islam Karimov, Uzbekistan adalah salah satu negara paling represif di kawasan tersebut.
Mirziyoyev, yang mengambil alih setelah Karimov meninggal pada tahun 2016, memuji perubahan konstitusi sebagai tanda bahwa Uzbekistan akan menjadikan kebebasan dan hak asasi manusia sebagai prioritas utama.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press