Cerita Istri WNI Sukabumi yang Disekap dan Diperbudak di Myanmar: Suami Saya Dibawa ke Ruang Gelap
Kompas dunia | 27 April 2023, 07:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Afrilian, seorang warga Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Afrilian merupakan satu dari 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap, disiksa, dan dipaksa kerja tanpa dibayar di Myanmar.
Keluarga ke-20 WNI tersebut telah melaporkan kasus ini ke pemerintah dengan didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 31 Maret 2023 lalu. Namun, hingga berita ini diturunkan, keluarga korban mengaku belum ada kejelasan progres dari pemerintah.
Para WNI itu diimingi-imingi kerja di Bangkok, Thailand dengan gaji Rp8-10 juta per bulan. Namun, mereka justru diselundupkan ke Myanmar yang kini tengah dilanda perang saudara dengan kawalan orang bersenjata.
SBMI menyebut para korban dipaksa bekerja sebagai pencari target penipuan berskema kripto tanpa dibayar. Korban juga disebut kerap mengalami siksaan dari pelaku, bahkan hingga disetrum dan mengalami kekerasan seksual.
Baca Juga: Daftar Jaringan TPPO Sudah Dikantongi, Mahfud MD: Harus Kita Tindak
Ema Ulfatul Hilmiah, istri Muhammad Afrilian, menyebut suaminya tertipu lowongan yang direferensikan sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta di Sukabumi.
Ema pun mengaku sudah tidak bisa berkomunikasi dengan suaminya di Myanmar. Pelaku disebut menyita ponsel para korban WNI untuk membatasi komunikasi.
“Sebelumnya masih bisa berkomunikasi, tapi dari Senin kemarin suami saya sudah disekap oleh perusahaan, dibawa ke ruangan gelap. Dari Senin kemarin suami saya sudah tidak ada lagi memberikan kabar,” kata Ema kepada Kompas.tv, Rabu (26/4/2023) malam.
Ema menuturkan, suaminya sejak awal berniat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tujuan awal ke Arab Saudi pada 2020 silam. Setelah pandemi Covid-19 mereda, Afrilian mendaftar ke sebuah LPK swasta di Sukabumi dan diberi pelatihan sebagai pelayan (waiter) dan barista.
Sebelumnya, Afrilian bekerja di tempat usaha mebel, lalu keluar dan menjadi ojek online (ojol). Namun, karena situasi pandemi, ia lalu berhenti menjadi ojol dan bekerja bersama kerabat sebelum mendaftar ke LPK.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV