> >

Negara Anggota ICC Ini Enggan Tangkap Putin, Padahal Juga Bagian NATO

Kompas dunia | 24 Maret 2023, 09:47 WIB
PM Hungaria, Viktor Orban. (Sumber: Bertrand Guay, Pool via AP)

BUDAPEST, KOMPAS.TV - Salah satu negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Hungaria menegaskan enggan tangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin.

ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Putin atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina.

Perintah penangkapan tersebut disebabkan karena deportasi paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia.

Keengganan tersebut diungkapkan Kepala Staf Perdana Menteri (PM) Hungaria Viktor Orban, Gergely Gulyas, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Panas! China Usir Kapal Perang AS yang Dinilai Ilegal Masuk Laut China Selatan, Washington Membantah

“Kami dapat merujuk pada hukum Hungaria dan berdasarkan itu kami tak dapat menangkap Presiden Rusia,” kata Gulyas dikutip dari Business Insider.

“Statuta ICC belum diundangkan di Hungaria,” tambahnya.

Gulyas pun menambahkan bahwa Pemerintah Hungaria juga belum membentuk posisinya terkait surat penangkapan Putin.

Hungaria merupakan salah satu negara penandatanganan dari Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC.

ICC sendiri mengungkapkan tangguh jawab untuk menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC tetap berada di tangan negara.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Business Insider


TERBARU