> >

Moskow Tuduh Drone AS Langgar Zona Terlarang Laut Hitam sebelum Ditabrak Sukhoi

Kompas dunia | 15 Maret 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi. Drone MQ-9 dalam pertunjukan udara di lapangan terbang Kandahar, Afghanistan, 23 Januari 2018. Pada Selasa (14/3/2023), jet tempur Sukhoi Su-27 milik Rusia dilaporkan menghantam baling-baling drone MQ-9 milik AS hingga jatuh di Laut Hitam. (Sumber: AP Photo/Massoud Hossaini, File)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan Rusia menyalahkan Amerika Serikat (AS) atas insiden tabrakan antara jet Sukhoi Su-27 Rusia dengan drone MQ-9 Reaper di Laut Hitam, Selasa (14/3/2023). Insiden yang terjadi di perairan internasional ini membuat drone AS jatuh, sedangkan jet Rusia dilaporkan mengalami kerusakan tetapi berhasil mendarat dengan selamat.

Moskow menyebut, saat kejadian, drone AS itu terbang dekat perbatasan Rusia dan menyusup ke kawasan yang ditetapkan Rusia sebagai zona terlarang.

Rusia sendiri menetapkan area luas di dekat Semenanjung Krimea sebagai zona terlarang sejak menganeksasi provinsi Ukraina itu pada 2014.

Baca Juga: Jet Tempur Rusia Tabrak Drone AS hingga Jatuh di Laut Hitam, Tensi Washington-Moskow Memanas

Moskow menuduh pesawat surveilans AS terbang terlalu dekat ke perbatasan dan operatornya mengabaikan peringatan Rusia. Alhasil, Moskow mengaku jet tempurnya terpaksa mencegat drone tersebut.

"Sebagai hasil manuver tajam, drone AS itu terbang secara tak terkontrol dan kehilangan ketinggian, lalu menghantam permukaan air," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia dikutip Associated Press.

Berbeda dengan keterangan AS, Rusia mengeklaim jet tempurnya tidak pernah "kontak" dengan drone tersebut. Rusia menekankan bahwa drone itu jatuh karena manuver sendiri.

Akan tetapi, Pentagon dan Komando Eropa AS menegaskan bahwa dua jet tempur Sukhoi Su-27 Rusia membuang bahan bakar ke drone tersebut. Salah satu jet tempur kemudian disebut menabrak baling-baling drone sehingga menjatuhkannya.

Belum diketahui apakah tabrakan ini terjadi karena kecelakaan atau intensional. Namun, Washington meyakini bahwa jet tempur Rusia berupaya mencegat drone di perairan internasional.

Walaupun mengeklaim sebagian daerah di luar teritorinya sebagai zona terlarang, penetapan oleh Rusia tersebut tidak diakomodasi oleh hukum internasional.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU