Setahun Invasi Rusia ke Ukraina, AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Moskow dan Beri Bantuan Rp30 T ke Kiev
Krisis rusia ukraina | 25 Februari 2023, 14:21 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) bergerak untuk menandai setahun invasi Rusia ke Ukraina, dengan memberikan sanksi baru kepada negara yang dipimpin Vladimir Putin itu.
Di saat yang sama, AS memberikan bantuan senilai 2 miliar dolar AS atau setara Rp30 triliun kepada Ukraina.
Sanksi baru AS tersebut menargetkan lebih dari 100 entitas, baik di dalam Rusia dan di luar negara itu.
Entitas-entitas tersebut termasuk bank dan pasokan untuk peralatan pertahanan.
Baca Juga: Setahun Invasi Rusia ke Ukraina, Tentara Asing Ukraina Tak Menyesal Bertempur Lawan Pasukan Putin
Dilansir BBC, Jumat (24/2/2023), AS secara khusus mengatakan ingin menghentikan pihak-pihak yang membantu Rusia dengan mengeksploitasi celah untuk mendapatkan materi yang dikenai sanksi.
Sementara itu, selain bantuan baru senilai 2 miliar dolar AS, Gedung Putih juga memberikan tambahan bantuan senilai 550 juta dolar AS (Rp8,3 triliun) kepada Ukraina dan Moldova untuk memperkuat infrastruktur energi mereka.
“Satu tahun, komitmen dari Amerika Serikat, bersama dengan 50 negara yang telah bersatu untuk mendesak bantuan yang sangat dibutuhkan ke Ukraina, semakin menguat,” bunyi pernyataan Departemen Pertahanan AS.
Dalam pernyataannya, Gedung Putin mengatakan langkah baru itu dirancang untuk mengganggu lembaga keuangan pejabat, dan otoritas Rusia agar tak beroperasi secara tak sah di Ukraina.
Langkah-langkah itu terjadi empat hari setelah Presiden AS Joe Biden melakukan kunjungan mendadak ke Kiev.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC