> >

PBB Setujui Resolusi yang Menyerukan Agar Rusia Tinggalkan Ukraina

Krisis rusia ukraina | 24 Februari 2023, 05:38 WIB
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock berbicara dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (23/2/2023). (Sumber: The Associated Press.)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (23/2/2023) menyetujui resolusi tidak mengikat yang menyerukan agar Rusia mengakhiri konflik di Ukraina. PBB juga menuntut ditariknya pasukan Rusia dari Ukraina. 

Pemungutan suara untuk resolusi ini mendapatkan hasil akhir 141-7 dengan 32 negara memilih abstain. Majelis Umum kini telah menjadi badan PBB terpenting yang berhubungan dengan krisis di Ukraina.

Dewan Keamanan yang seharusnya bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional, kini dilumpuhkan oleh hak veto Rusia. 

Resolusi ini tidak mengikat secara hukum, tidak seperti resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan. Namun demikian resolusi ini tetapi berfungsi sebagai barometer opini dunia.

Menteri luar negeri dan diplomat dari lebih dari 75 negara berpidato di majelis selama dua hari.

Sebagian besar mendesak dukungan untuk resolusi yang menjunjung integritas teritorial Ukraina, yang merupakan prinsip dasar Piagam PBB yang harus diikuti oleh semua negara ketika mereka bergabung dengan organisasi dunia.

Adapun Perang Rusia-Ukraina yang dimulai sejak invansi negara tersebut pada akhir Februari 2022 lalu telah membunuh puluhan ribu orang di kedua sisi dan telah menghancurkan seluruh kota menjadi reruntuhan.

Dampaknya juga turut dirasakan di seluruh dunia, khususnya karena melonjaknya harga makanan dan bahan bakar yang memicu inflasi untuk kebutuhan pokok lainnya. 

Baca Juga: Pembenaran Putin Lakukan Serangan ke Ukraina: Sebut Rusia Berjuang untuk Tanah Bersejarah

Dalam permohonannya, Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau mengatakan warga Ukraina berhak mendapatkan lebih dari kasih sayang, namun juga dukungan dan solidaritas dunia.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : The Associated Press


TERBARU