AS Tetapkan Kelompok Wagner Organisasi Kejahatan Transnasional, Pendukungnya Juga bakal Kena Sanksi
Kompas dunia | 27 Januari 2023, 15:39 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) akhirnya resmi menetapkan grup tentara bayaran Rusia, Kelompok Wagner, sebagai organisasi kejahatan transnasional.
Berdasarkan pernyataan yang dirilis Kamis (26/1/2023), Departemen Keuangan AS juga memberlakukan sanksi baru kepada sejumlah politikus dan pebisnis Rusia.
“Hari ini sanksi kepada Wagner diperluas, begitu juga sanksi baru terhadap pendukung dan perusahaan lain yang mengaktifkan kompleks militer Rusia, yang akan menghambat kemampuan (Vladimir) Putin untuk mempersenjatai dan melengkapi mesin perangnya,” ujar Menteri Keuangan AS Janet Yellen, dikutip dari The Moscow Times.
Wagner, kelompok tentara bayaran yang dipimpin oleh pebisnis Yevgeny Prigozhin, telah menyuplai pasukan ke konflik-konflik yang melibatkan Rusia di Afrika dan Timur Tengah.
Baca Juga: Sejumlah Polisi Dibunuh Geng Kriminal, Demonstran Serbu Rumah PM Haiti, Negara Waspada
Kelompok ini semakin dikenal setelah ikut serta dalam invasi Rusia ke Ukraina yang diperintahkan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Mereka juga berperan mengatur keringanan hukuman bagi narapidana Rusia yang setuju untuk ditempatkan di garis depan.
Berdasarkan pernyataan Departemen Keuangan AS, enam individu dan 12 perusahaan yang diyakini Washinghton berhubungan dengan Prigozhin dan Putin, juga akan kena sanksi.
Perusahaan yang terkena sanksi Departemen Keuangan AS termasuk Perusahaan Almaz-Antey, perusahaan negara Rusia yang mengembangkan dan membuat sistem pertahanan udara.
Selain itu, Badan Keamanan Sewa, yang dilaporkan mewakili kepentingan Kelompok Wagner di Afrika Tengah.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : The Moscow Times