Indonesia Murka Swedia Biarkan Al-Qur'an Dibakar Tokoh Politik Denmark, Kemlu Panggil Dubes Swedia
Kompas dunia | 24 Januari 2023, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Murka lantaran Swedia membiarkan tokoh politik Denmark melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, menyusul insiden pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu.
Rencana pemanggilan Dubes Swedia dipastikan Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, seperti laporan Antara, Selasa (24/1/2023).
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah.
Indonesia mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al-Qur'an, yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhalauan ekstremis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Denmark, di Stockholm, Swedia,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1/2023).
Kemlu mengatakan, aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kemlu juga menegaskan, kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al-Qur'an di negaranya.
"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.
Baca Juga: Indonesia Kutuk Pembakaran Al-Quran di Stockholm, PM Swedia Akhirnya Buka Suara
Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara NATO.
Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.
Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur'an karena menilai tindakan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teroris.
Tahun lalu, Swedia dan Finlandia secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dengan NATO.
Namun, Turki --yang merupakan salah satu anggota NATO-- menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi dan bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara/Kemlu