Beredar Video Belasan Mayat Dibiarkan Membusuk di Luar RS Papua Nugini, Ini Faktanya
Kompas dunia | 3 Januari 2023, 22:05 WIBPORT MORESBY, KOMPAS.TV - Belakangan ini, tersebar video yang menujukkan belasan mayat dibiarkan membusuk di luar Rumah Sakit Umum Port Moresby Papua Nugini. Mayat-mayat itu terlihat dijajarkan di luar kamar mayat rumah sakit.
Melansir The Guardian, Selasa (3/1/2023), video ini direkam oleh seorang pria yang tidak teridentifikasi antara Hari Natal dan Tahun Baru. Ia menyebut mayat-mayat itu seolah ditelantarkan karena kamar mayat sudah penuh.
Video tersebut menunjukkan setidaknya 11 mayat dibaringkan di atas ranjang susun atau usungan di suatu konstruksi yang diduga menjadi kamar mayat sementara. Konstruksi ini tidak dibangun dengan layak dan terbuka ke dunia luar.
Baca Juga: Bentrok Antarsuku yang Dipicu Pertandingan Sepak Bola Meletus di Pulau Cinta Papua Nugini, 32 Tewas
Si perekam video menjelaskan dalam bahasa Pidgin bagaimana mayat-mayat itu bisa telantar. Kata dia, mayat-mayat ditinggalkan di sana menunggu keluarga menjemput atau hingga okupansi ruang kamar mayat berkurang.
"Sebagian mayat di sini, saat ini, sudah ditinggalkan selama empat atau lima hari. Sekarang sudah masa Natal dan Tahun Baru. Mereka (pihak keluarga) tak kunjung datang. Sebagian mayat sudah membusuk," kata perekam video.
Mayat-mayat itu disebut cepat membusuk karena iklim tropis di Papua Nugini. Pihak terkait pun diminta segera membereskan masalah ini.
Direktur Rumah Sakit Port Moresby dr. Kone Sobi menyebut banyak mayat tidak diambil karena keluarga tidak mampu menebus biaya penguburan secara pribadi. Sebagai solusi, pihaknya merencanakan penguburan massal pada Kamis (5/1) mendatang.
Kone menyebut kamar mayat rumah sakitnya terlalu penuh karena keluarga tidak mengambil mayat tepat waktu. Hasilnya, kamar mayat tidak mampu menampung jenazah-jenazah baru.
Kamar mayat tersebut didesain untuk menampung 120 jenazah. Namun, kini terdapat sekitar 200 jenazah di kamar mayat Rumah Sakit Umum Port Moresby.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : The Guardian