China Sambut Positif Uji Coba KA Cepat Jakarta-Bandung: Ini Proyek Kerja Sama Saling Menguntungkan
Kompas dunia | 11 November 2022, 05:15 WIBBEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah China menyambut positif tahap uji coba rangkaian kereta api cepat Jakarta-Bandung yang dikirimkan dari China pada September 2022 lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China MFA Zhao Lijian di Beijing, Kamis (10/11/2022) mengatakan, "Keberhasilan uji coba ini merupakan langkah maju dalam persiapan pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung."
Menurut Lijian, kereta cepat Jakarta-Bandung adalah proyek kerja sama berkualitas tinggi antara China dan Indonesia dalam kerangka Prakarsa Sabuk Jalan (Belt and Road Initiative/BRI).
"Ini juga merupakan bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara China dan tetangganya berdasarkan prinsip konsultasi ekstensif, saling berkontribusi, dan membawa manfaat bersama," ujar Zhao.
Uji coba pada sistem katenari (catenary system) kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai pada Rabu (9/11/2022) ditandai dengan keberangkatan kereta rel listrik (electric multiple unit/EMU) buatan China secara perlahan dari Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat.
Uji kelayakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan catu daya kereta cepat telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk melakukan serangkaian uji coba secara terpadu.
Dengan kecepatan yang dirancang hingga 350 kilometer per jam, kereta cepat Jakarta-Bandung yang dibangun dengan teknologi China itu akan memangkas waktu perjalanan dari lebih dari tiga jam menjadi hanya sekitar 40 menit.
Baca Juga: Biaya Kereta Cepat Bengkak Jadi Rp112 T, Butuh Tambahan Duit Negara kalau Mau Selesai 2023
Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terus membengkak. Dari yang tadinya total 6,071 miliar dollar AS, menjadi 7,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp112,5 triliun (asumsi kurs Rp15.000).
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo menyatakan, hingga 15 September 2022, biaya proyek itu naik 1,449 miliar dollar AS atau Rp21,74 triliun dari rencana awal. Hitungan itu berdasarkan tinjauan terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komite KCJB.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara