Paus Fransiskus: Sunat Perempuan Itu Kejahatan, Praktik yang Harus Dihentikan
Kompas dunia | 7 November 2022, 15:54 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Paus Fransiskus menyatakan bahwa sunat perempuan atau pemotongan kelamin perempuan, sebagai tindak kejahatan yang harus dihentikan segera. Ia menyesalkan praktik tersebut masih terjadi di berbagai wilayah.
Hal tersebut disampaikan Sri Paus dalam perjalanan udara seusai mengunjungi Bahrain, Minggu (6/11/2022).
Awalnya, Paus ditanyai terkait protes pasca-kematian Mahsa Amini di Iran. Namun, ia menjawab dengan ceramah panjang tentang bagaimana perempuan di berbagai penjuru dunia diperlakukan sebagai warga kelas dua.
Dalam kesempatan ini, Paus Fransiskus pun menyinggung praktik pemotongan bagian luar kelamin perempuan yang masih kerap dipraktikkan di sejumlah kebudayaan.
"Bagaimana hari ini dunia tidak bisa menghentikan tragedi infibulasi perempuan muda?" kata Paus dikutip Associated Press.
"Mengerikan bahwa hari ini masih ada praktik semacam itu yang tidak bisa dihentikan umat manusia. Itu adalah kejahatan. Itu tindak kriminal!" lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Tepis Isu Paus Fransiskus ke Bali, Dirjen Bimas Katolik Tegaskan Video yang Beredar Hoaks
Lebih lanjut, pemimpin umat Katolik itu lalu menyinggung hak-hak perempuan secara umum di masyarakat. Ia mengutuk perlakuan merendahkan terhadap perempuan.
"Kita harus terus melawan ini karena perempuan adalah hadiah. Tuhan menciptakan dua yang setara: laki-laki dan perempuan," katanya.
Sri Paus juga mengkritik apa yang disebutnya budaya "macho" yang salah satunya masih berakar di Argentina, tempat asalnya. Paus menyebut kultur seperti itu "membunuh" kemanusiaan.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press