> >

Mengaku Titisan Dewa, Perempuan Ini Paksa Pengikutnya Makan Kotoran Manusia

Kompas dunia | 13 Oktober 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi pengadilan Singapura. Perempuan yang mengaku titisan Dewi India mendapat 50 dakwaan, termasuk memaksa pengikutnya memakan kotoran manusia. (Sumber: AP Photo/Toh Ee Ming)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan dijatuhi 50 dakwaan setelah mengaku sebagai titisan dewa India.

Perempuan itu bahkan memaksa umatnya memakan kotoran manusia sebagai hukuman.

Woe May Hoe, 52 tahun, dikenakan 40 dakwaan tambahan di pengadilan pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu oleh Jaksa Singapura, termasuk penipuan dan menyebabkan luka parah.

Sebelumnya, Woo sudah mendapat 10 dakwaan pada Oktober 2020, dan ditahan sejak itu.

Baca Juga: Disaksikan Langsung Kim Jong-Un, Korea Utara Klaim Telah Uji Coba Rudal yang Mampu Membawa Nuklir

Ketika itu, ia dituduh menipu 14 orang selama delapan tahun yaitu antara 2012 hingga 2020.

Dikutip dari Daily Star, Kejaksaan Singapura telah menuduhnya melakukan sejumlah kejahatan termasuk memaksa lima umatnya memakan kotoran manusia.

Pada dokumen pengadilan, Woo juga dituduh menyiksa perempuan berusia 43 tahun dengan menusuk lengan bawahnya menggunakan gunting.

 

Ia juga menggunakan tang untuk mencabut gigi salah satu perempuan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Daily Star


TERBARU