> >

Kini Perempuan Boleh Haji dan Umrah tanpa Mahram, Arab Saudi Dianggap Makin Aman bagi Kaum Hawa

Kompas dunia | 13 Oktober 2022, 01:05 WIB
Ilustrasi Kabah di Mekkah, Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa kini perempuan dibolehkan untuk beribadah haji dan umroh tanpa mahram alias wali laki-laki. (Sumber: `AP Photo/Amr Nabil)

MEKKAH, KOMPAS.TV - Kini perempuan dibolehkan untuk beribadah haji dan umroh tanpa mahram alias wali laki-laki. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq bin Fauzan Al-Rabiah, Selasa (11/10/2022).

Sementara itu, Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi Ahmad Saleh Halabi menyebut perempuan cukup ditemani "wanita terpercaya atau rekan yang aman untuk melakukan haji atau umrah." 

"Ini adalah pandangan ulama-ulama Maliki dan Syafi'i," kata Ahmad dikutip Arab News.

"Pengawas fatwa di (institusi keilmuan Islam) Al-Azhar Al-Sharif di Mesir, Abbas Shoman, menetapkan pada Maret lalu bahwa seorang perempuan boleh melakukan haji dan umrah tanpa mahram," lanjutnya.

Baca Juga: Yuk, Mengenal Lebih Dekat Sejarah Pengelolaan Air Zamzam di Mekkah

Faten Ibrahim Hussein, mantan penasihat di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, menyebut Riyadh akan memfasilitasi haji dan umrah sesuai Visi Saudi 2030.

"Mengizinkan perempuan melakukan umrah tanpa syarat seorang mahram membuat hidup mereka lebih mudah karena banyak dari mereka punya kondisi sosial yang sulit dan mungkin tidak menemukan mahram, atau itu akan membuat mereka keluar biaya banyak," kata Hussein.

Lebih lanjut, Hussien menyatakan bahwa keamanan di Arab Saudi membaik sehingga memberi perempuan perlindungan penuh walau tanpa mahram. Ia menggarisbawahi tiadanya "insiden signifikan" yang mengorbankan perempuan di negara itu.

"Keamanan telah diperluas ke seantero Kerajan (Arab Saudi) dan di seluruh moda transportasi dan pelabuhan, memberi perempuan perlindungan penuh. Infrastruktur kuat juga telah dikukuhkan dalam legislasi, termasuk sistem anti-pelecehan," kata Hussein.

"Terdapat hukuman penangkal untuk siapa pun yang mungkin berpikiran melanggar hukum. Sebagai tambahan, banyak kamera pengawas diwajibkan di area-area vital, termasuk bandara, pelabuhan perlintasan, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan tempat lain. Demikian, seorang wanita aman, khususnya jika dia dibersamai oleh wanita lain," lanjutnya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU