PBB Kecam Ulah Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina, Tegaskan Tak Memiliki Kekuatan Hukum
Krisis rusia ukraina | 30 September 2022, 11:14 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Persatuan Bangsa-Bangsa mengecam ulah Rusia mencaplok empat wilayah Ukraina.
Rusia telah melakukan aksesi terhadap empat wilayah Ukraina, Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Rusia tak memiliki kekuatan hukum.
“Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donestk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia di Ukraina tak memiliki nilai hukum dan pantas untuk dikutuk,” kata Guterres dikutip dari TASS, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Rusia dan Prancis Tetap Saling Kirim Uranium Walau Berkonflik soal Ukraina dengan Sederet Sanksi
Guterres menegaskan bahwa piagam PBB sudah jelas terkait aksesi yang dilakukan sebuah negara ke negara lain.
“Setiap pencaplokan wilayah suatu negara oleh negara lain yang diakibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujarnya.
“Majelis Umum PBB sudah mengungkapkannya secara jernih,” kata Guterres.
Guterres juga mencatat bahwa Federasi Rusia, sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan, berbagi tanggung jawab khusus untuk menghormati Piagam PBB.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : TASS