Raja Charles III Lakukan Tindakan Drastis, Ubah Susunan Penggantinya Pimpin Inggris Jika Berhalangan
Kompas dunia | 19 September 2022, 12:52 WIBLONDON, KOMPAS.TV - Pemimpin Inggris Raja Charles III dilaporkan bakal melakukan tindakan drastis untuk mengubah susunan penggantinya memimpin Inggris jika tengah berhalangan.
Raja Charles III berencana mengubah Undang-Undang (UU) tentang siapa yang dapat menggantikannya jika ia tak mampu.
Di bawah Regency Act 1937, pasangan raja dan empat orang dewasa yang memiliki jalur untuk naik takhta, dapat dipanggi sebagai Penasihat Negara untuk urusan resmi.
Baca Juga: Berfoto dan Berpose di Peti Mati Ratu Elizabeth II, Presiden Armenia Dikecam Dianggap Kurang Ajar
Di era Ratu Elizabeth II posisi itu ditempati Raja Charles, Pangeran William, Pangeran Harry dan Pangeran Andrew.
Suaminya, Pangeran Phillip juga menempati posisi itu hingga kiematiannya di usia 99 tahun pada April 2021.
“Perubahan ini akan membuat Duke of York (Pengeran Andrew), Duke of Sussex (Pangeran Harry) dan Putri Beatrice semuanya dilepaskan dari tugas mereka sebagai pengganti resmi penguasa jika ia tak sehat,” bunyi laporan The Telegraph dikutip dari Page Six.
Pihak kerajaan memang telah ditekan untuk memindahkan Pangeran Harry dan Pangeran Andrew dari posisinya, karena mereka tak lagi menjadi anggota kerajaan yang bekerja.
“Diyakini Raja mengakui keganjilan adanya tiga bangsawan yang tak bekerja, bisa menggantikannya jika ia berada di luar negeri atau tak mampu,” bunyi laporan tersebut.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Page Six