Trump vs Negara: Ikhtisar Kasus Penyitaan Ratusan Dokumen Rahasia AS di Mar-a-Lago oleh FBI
Kompas dunia | 28 Agustus 2022, 20:25 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Eks presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tengah menjadi pusat kontroversi usai Biro Investigasi Federal AS (FBI) menggeledah kediamannya, Mar-a-Lago, di negara bagian Florida.
FBI mengeksekusi perintah penggeledahan pada 8 Agustus 2022. Surat perintah penggeledahan ini diterbitkan menyusul komplain dari Arsip Nasional Amerika Serikat (NARA), ditandatangni oleh Jaksa Agung Merrick Garland, dan disetujui oleh hakim distrik, Bruce Reinhart.
Penggeledahan ini adalah bagian penyidikan terhadap Trump terkait tiga tindak kriminal federal: penghilangan atau penghancuran arsip pemerintah, menghancurkan atau menyembunyikan arsip dengan tujuan memengaruhi aktivitas pemerintah federal, serta pelanggaran UU Spionase AS.
Ketika habis masa kekuasaannya di Gedung Putih pada Januari 2021 lalu, Trump diduga mengambil serta dokumen-dokumen rahasia AS.
Per Mei 2021 lalu, NARA menyadari bahwa banyak dokumen dari pemerintahan Trump belum diserahkan dan mulai melacaknya.
Pada Januari 2022 lalu, otoritas terkait menemukan 15 boks berisi dokumen Gedung Putih di Mar-a-Lago. Pada Agustus, melalui perintah pengadilan dan eksekusi FBI, ditemukan lebih banyak dokumen lagi, bahkan di antaranya berstatus sangat rahasia (top secret).
Apa yang Dicari FBI?
Menurut laporan Associated Press, Minggu (28/8/2022), FBI telah menjalankan penyelidikan berbulan-bulan mengenai bagaimana dokumen Gedung Putih bisa tersimpan di Mar-a-Lago.
Afidavit penggeledahan FBI yang dirilis pada 26 Agustus menyatakan bahwa dinas itu juga berusaha mengidentifikasi “siapa yang mungkin memindahkan atau menahan informasi rahasia tanpa izin dan/atau di ruangan tak berizin.”
Baca Juga: Waduh, Orang Dekat Trump Ini Dituduh Mata-Mata FBI, Penyebab Rumahnya Digeledah
Menurut laporan New York Times, sejak Januari 2022, telah ditemukan lebih dari 300 dokumen rahasia di Mar-a-Lago.
Dokumen-dokumen itu di antaranya berasal dari FBI, Badan Intelijen Pusat (CIA), dan Badan Keamanan Nasional (NSA). Sebagian dokumen berisi tentang keamanan nasional AS.
Meskipun barang bukti telah ditemukan, perkara hukum ini belum pasti menyeret Trump atau orang lain sebagai tersangka. Namun, afidavit FBI telah menjelaskan bahwa investigasi ini aktif dan dugaan tindak kriminal di dalamnya solid.
Reaksi Trump dan Pendukungnya, Timbulkan Korban Jiwa
Donald Trump yang berang dengan investigasi dan penggeledahan kediamannya, mengeklaim telah bersikap kooperatif dengan Departemen Kehakiman AS.
Pada Jumat, 19 Agustus lalu, Trump menyatakan bahwa perwakilannya tidak menghalang-halangi FBI dan menuliskan, dengan huruf kapital semua, “MENYERAHKAN BANYAK HAL KE MEREKA.”
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Associated Press