Nakhoda Indonesia Tewas Ditembak di Perairan Papua Nugini, Kemlu RI Minta Hukuman Tegas
Kompas dunia | 25 Agustus 2022, 15:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar (Kemlu) Indonesia meminta diberikannya hukuman tegas, jika ada pelanggaran atas terbunuhnya nakhoda Indonesia di perairan Papua Nugini.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pelindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya dilaporkan, nakhoda kapal nelayan Kelvin 02, yang bernama Sugeng tewas ditembak oleh pihak keamanan Papua Nugini.
Insiden itu terjadi pada Senin (22/8/2022), setelah kapal mereka dilaporkan.
Baca Juga: Nakhoda Kapal Tewas Ditembak di Perbatasan Laut Indonesia-Papua Nugini
Judha mengungkapkan bahwa Kemlu telah memanggil kuasa usaha ad-interim Kedubes Papua Nugini di Jakarta, Rabu (24/8/2022) terkait masalah tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Pada kesempatan itu, Kemlu sangat menyesalkan insiden yang menyebabkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng, yang merupakan nakhoda dari KMN Kelvin 02,” tuturnya saat pengarahan media.
“Kemlu juga meminta penjelasan dari Pemerintah Papua Nugini atas insiden penembakan ini, dan meminta dilakukan investigasi menyeluruh dan diterapkan hukuman tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” tambahnya.
Judha pun menegaskan, Kemlu meminta konfirmasi atas penahanan atas dua kapal Indonesia lainnya, serta meminta akses kekonsuleran segera diberikan.
Dengan begitu, pihak Indonesia bisa menemui para nelayan itu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV