> >

Tuntut Pembayaran Tunggakan Upah, 60 Pekerja Migran Qatar Ditangkap Polisi Jelang Piala Dunia 2022

Kompas dunia | 23 Agustus 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi. Sebuah instalasi yang dipasang menyambut gelaran Piala Dunia 2022 di Doha Exhibition and Convention Center, Doha, Qatar. Foto diambil pada 31 Maret 2022. (Sumber: Darko Bandic/Associated Press)

DOHA, KOMPAS.TV - Otoritas Qatar dilaporkan menangkap setidaknya 60 pekerja migran yang berdemonstrasi menuntut tunggakan upah berbulan-bulan pada akhir pekan lalu. Kelompok advokasi hak asasi manusia dan perburuhan, Equidem menyebut sebagian dari mereka pun dideportasi.

Penangkapan ini terjadi di tengah ketatnya sorotan internasional terhadap praktik perburuhan di Qatar jelang Piala Dunia 2022. Pesta sepak bola akbar di Timur Tengah ini akan digelar tiga bulan mendatang.

Menurut laporan Associated Press, Senin (22/8/2022), Qatar amat mengandalkan pekerja migran seperti negara-negara Teluk Arab pada umumnya. Perlakuan atas pekerja migran oleh Qatar dikritik berbagai pihak hingga Timnas Norwegia, Jerman, dan Belanda menggelar protes pada 2021 silam.

Mustafa Qadri, direktur eksekutif Equidem yang menginvesigasi insiden ini, menyebut penangkapan dan penahanan itu mempertebal keraguan atas janji Qatar untuk meningkatkan perlakuan terhadap pekerja migran.

“Inikah realitas yang benar-benar terjadi sekarang?” kata Qadri.

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022: Misteri Gol Hantu Frank Lampard, Pemicu Teknologi Garis Gawang

Demonstrasi menuntut tunggakan upah itu terjadi di luar kantor Al-Bandary International Group di Doha, 14 Agustus lalu. Al-Bandary International Group adalah konglomerasi yang membawahi perusahaan sektor konstruksi, real estat, hotel, makanan, dan bidang usaha lain.

Sekitar 60 pekerja yang berang karena tak diupah memblokade Jalan Lingkar C di Doha, dekat Menara Al-Shoumoukh. Equidem melaporkan bahwa sebagian pekerja itu tidak menerima upah hingga tujuh bulan.

Pada Minggu (21/8), pemerintah Qatar mengakui penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa sejumlah demonstran “melanggar undang-undang keamanan masyarakat.” Namun, Qatar enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kabar penangkapan atau deportasi.

Sementara itu, Al-Bandary International Group tidak merespons ketika dimintai tanggapan tentang insiden ini.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU