Malaysia Akhirnya Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
Kompas dunia | 20 Juli 2022, 23:30 WIBKUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan Malaysia pada prinsipnya setuju mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia.
Seperti laporan Bernama Malaysia, Rabu (20/7/2022), langkah tersebut, menurut Saravanan, agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
"Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka menyarankan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System/OCS di Indonesia. Untuk saat ini, kami berpikir Kementerian Dalam Negeri menggunakan 'Maid Online System' (MOS) yang Indonesia klaim tidak menyajikan informasi pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia," kata Saravanan dikutip Bernama, Selasa (19/7).
Menurut Saravanan, tidak ada dalam nota kesepakatan MoU antara Indonesia dan Malaysia tentang penghapusan MOS.
MoU membuka jalan bagi masuknya pekerja migran Indonesia untuk bekerja di sektor lain di Malaysia, termasuk sektor domestik.
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia mengusulkan sistem tunggal yang memungkinkan kedua negara memiliki rincian pelamar kerja.
Baca Juga: Malaysia dan Indonesia Kembali Bicarakan Pengiriman Tenaga Kerja ke Negeri Jiran
Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk Malaysia untuk bekerja.
Menurut dia, MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan sebelumnya hanya ada "kebingungan" belaka.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara/Bernama