> >

Dampak Krisis Sri Lanka: Warga Antre BBM 4 Hari, Marah-Marah di Jalanan

Kompas dunia | 18 Juli 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi. Antrean panjang di sebuah pom bensin di Kolombo, Sri Lanka, Minggu (17/7/2022). (Sumber: Rafiq Maqbool/Associated Press)

KOLOMBO, KOMPAS.TV - Krisis ekonomi yang mendera Sri Lanka beberapa bulan belakangan menimbulkan kelangkaan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM). Langkanya bahan bakar membuat antrean mengular panjang di banyak pom bensin.

Menurut pantauan Associated Press, Minggu (17/7/2022), antrean masih terjadi di berbagai pom bensin di Kolombo. Di tengah pergolakan politik, warga Sri Lanka juga harus bergulat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Terkadang, warga yang mengantre harus bergulat betulan karena rasa frustrasi akibat antrean panjang yang bisa mencapai hitungan hari.

Sebelum mengantre pun, banyak warga Sri Lanka sudah merasa frustrasi karena kelangkaan barang kebutuhan pokok. Kelangkaan ini membuat berbagai tempat usaha terpaksa tutup.

“Semuanya hilang, itulah adanya. Tidak ada bisnis, tidak ada uang, segalanya lenyap,” kata seorang warga Kolombo, Shakti Swaran, kepada Associated Press.

Baca Juga: Isi Surat Rajapaksa Dibacakan, Begini Ngeles-nya Presiden Sri Lanka yang Kabur Itu

Sementara itu, Rohan Madhuranga, seorang penarik angkong motor, juga membagikan keresahannya tentang kesulitan mendapatkan BBM. Rohan mengaku bisa antre BBM di pom hingga tiga atau empat hari.

“Saya mengantre bensin mungkin selama tiga atau empat hari. Terkadang saya tidak memberi uang ke istri dan anak saya,” kata Rohan.

“Mereka mau 2.000 rupee (sekitar 83.000 rupiah) setiap hari untuk kebutuhan rumah. Saya kepingin memberi (uang) ke istri saya, tetapi harus mengantre tiga-empat hari untuk bensin, ini masalah besar bagi saya,” lanjutnya.

Rohan dan Shakti hanyalah dua dari 22 juta warga Sri Lanka yang terdampak kolapsnya ekonomi negara itu. Kolombo kehabisan uang sehingga tidak bisa membayar impor kebutuhan pokok seperti makanan, pupuk, dan bahan bakar.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU