> >

AS Kutuk 'Aksi Kriminal' Rusia Deportasi Paksa Jutaan Warga Ukraina

Krisis rusia ukraina | 14 Juli 2022, 12:33 WIB
Menteri Luar Negri AS, Antony Blinken. Blinken mengutuk keras deportasi paksa yang dilakukan Rusia terhadap jutaan warga Ukraina, Rabu (13/7/2022). (Sumber: AP Photo/Michael Sohn)

THE HAGUE, KOMPAS.TV - Amerika Serikat mengutuk Rusia atas deportasi paksa 1,6 juta warga Ukraina ke Rusia.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, Rabu (13/7/2022), menyebut apa yang dilakukan Rusia itu sebagai aksi kriminal untuk mengurangi populasi di beberapa bagian Ukraina.

Blinken menyampaikan itu sebelum Konferensi Akuntabilitas Ukraina di The Hague, Belanda atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina.

Baca Juga: Presiden Serbia: Perang Dunia Sudah Terjadi di Ukraina, Barat Lawan Rusia Lewat Tentara Ukraina

Blinken menegaskan Moskow sedang melakukan operasi penyaringan untuk merelokasi warga Ukraina dari timur dan selatan yang diduduki, ke daerah-daerah terpencil di Rusia.

“Pemindahan dan deportasi orang-orang yang dilindungi secara tidak sah merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil dan merupakan kejahatan perang,” ujarnya dikutip dari The Moscow Times.

Ia mengatakan bahwa perkiraan dari sumber, termasuk pemerintah Rusia sendiri menunjukkan sekitar 900.000 hingga 1,6 juta warga Ukraina telah di bawah dari rumah merek ke Rusia.

Daerah-daerah tersebut termasuki wilayah terpencil yang berada jauh di timur Rusia.

Menurut Blinken, termasuk di antaranya adalah sekitar 260.000 anak, yang beberapa dari mereka sengaja dipisahkan dari orang tuanya untuk diadopsi di Rusia.

Ia pun mengatakan program penyaringan tampaknya telah direncanakan lebih awal dan cocok dengan operasi serupa yang dilakukan dalam perang lain, termasuk di Chechnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : The Moscow Times


TERBARU