Palestina Serahkan Peluru yang Tewaskan Jurnalis Al Jazeera ke Pihak AS untuk Diperiksa
Kompas dunia | 4 Juli 2022, 02:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Palestina telah menyerahkan peluru yang menewaskan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh kepada pihak berwenang Amerika Serikat (AS) untuk dilakukan pemeriksaan secara forensik.
"Kami telah setuju untuk mengizinkan pihak Amerika melakukan pemeriksaan forensik peluru yang membunuh Abu Akleh," kata Jaksa Agung Palestina Akram al-Khatib seperti dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (3/7/2022).
Jaksa Agung Palestina Akram al-Khatib menyebut pihak-pihak terkait di Palestina memang telah memberi lampu hijau untuk menyerahkan peluru tersebut ke Amerika Serikat. Namun tidak kepada Israel.
Seperti diketahui, Abu Akleh tewas tertembak pada 11 Mei 2022, saat menjalankan tugasnya di Jenin, Tepi Barat.
Pejabat Palestina dan Al Jazeera menuduh Abu Akleh tewas ditembak oleh pasukan Israel. Namun Tel Aviv membantah bertanggung jawab.
Baca Juga: Keluarga Shireen Abu Akleh Inginkan Keadilan: Israel Sengaja Membungkamnya dengan Peluru
Pejabat Palestina juga telah menolak permintaan Israel untuk melakukan penyelidikan bersama atas kematian jurnalis tersebut.
Pada tanggal 26 Mei, al-Khatib mengumumkan bahwa pemeriksaan tubuh Abu Akleh mengonfirmasi bahwa jurnalis tersebut dibunuh oleh proyektil penusuk lapis baja yang ditembakkan langsung ke kepalanya oleh penembak jitu Israel.
Beberapa agen media terkemuka, seperti Al Jazeera, CNN, Associated Press, Washington Post, dan New York Times, juga melakukan penyelidikan mereka sendiri terkait peristiwa penembakan tersebut.
Hasil dari semua penyelidikan itu, menyebut bahwa Abu Akleh terbunuh oleh peluru tentara Israel.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Anadolu Agency