Arab Saudi Sita Mainan Berwarna Pelangi, Dinilai Promosikan Homoseksualitas
Kompas dunia | 16 Juni 2022, 03:26 WIBRIYADH, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menyita mainan dan pakaian anak-anak berwarna pelangi karena dinilai mempromosikan homoseksualitas.
Hukum Arab Saudi, yang memakai Syariat Islam versinya, secara tegas melarang LGBT.
Menurut laporan televisi Al-Ekhbariya via BBC, Rabu (15/6/2022), petugas dari Kementerian Perdagangan Arab Saudi merazia pusat-pusat perbelanjaan di ibu kota Riyadh.
Petugas kemudian menyita sejumlah kaos dan mainan pernak-pernik seperti klip rambut, mainan pop-it, dan kotak pensil.
Baca Juga: Qatar Sita Mainan Anak Berwarna Pelangi, Tidak Sesuai Nilai Islam Katanya
Seorang petugas mengatakan bahwa benda-benda itu “bertentangan dengan iman Islam dan moral masyarakat, dan mempromosikan warna-warna homoseksual yang menargetkan generasi muda.”
Kementerian Perdagangan Arab Saudi merilis video penyitaan melalui media sosialnya.
Kementerian itu menyebut produk-produk yang disita “memuat simbol-simbol dan tanda dengan ajakan menyimpang dan bertentangan dengan akal sehat.”
Menurut pihak Kementerian tersebut, toko yang kedapatan menjual item berwarna pelangi itu akan berhadapan dengan hukum.
Sebelum Arab Saudi, Qatar juga melakukan operasi penyitaan mainan berwarna pelangi yang diidentikkan dengan LGBT.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : BBC