Pengadilan Israel Dakwa Seorang Pekerja Amal Palestina Bersalah atas Kasus Terorisme
Kompas dunia | 16 Juni 2022, 05:45 WIBPengacara Al-Halabi, Maher Hanna mengaku kliennya beberapa kali ditawari ketentuan banding yang bisa membebaskan terdakwa, suatu taktik umum dalam pengadilan Israel dengan terdakwa warga Palestina. Namun, Al-Halabi menolak mengakui sesuatu yang ia sebut tidak dilakukannya.
Berbagai kalangan mempertanyakan kredibilitas saksi-saksi dan informasi yang dipakai pengadilan Israel. Tel Aviv dituduh mengancam kelompok-kelompok yang memberi bantuan warga Palestina demi melanggengkan pendudukan militer Israel.
Baca Juga: Berharap Bangsa Palestina ‘Lenyap’, Wakil Menteri Agama Israel Dikecam
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press