> >

Didepak dari Majelis, Rusia Resmi Tak Akui Yurisdiksi Pengadilan HAM Eropa

Krisis rusia ukraina | 7 Juni 2022, 22:21 WIB
Ilustrasi. Mural di Kiev yang dikenal dengan nama Santa Javelina, menampilkan sosok Perawan Maria membawa rudal anti-tank berpemandu (ATGM) FGM-148 Javelin, salah satu bantuan senjata Amerika Serikat (AS) ke Ukraina. Foto diambil pada 6 Juni 2022. Pada Selasa (7/6/2022), parlemen Rusia telah meloloskan seperangkat undang-undang yang menetapkan bahwa Moskow tak perlu mematuhi keputusan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR). (Sumber: Efrem Lukatsky/Associated Press)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Parlemen Rusia telah meloloskan seperangkat undang-undang yang menetapkan bahwa Moskow tak perlu mematuhi keputusan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR), Selasa (7/6/2022).

ECHR adalah badan pengadilan di bawah payung Majelis Eropa, organisasi antarnegara yang dibentuk untuk memastikan penegakan hak asasi manusia di Eropa.

Langkah parlemen Rusia itu resmi memutus ikatan antara Moskow dan Majelis Eropa. Keluarnya Rusia disebabkan respons organisasi antarnegara itu atas invasi ke Ukraina.

Sehari setelah invasi, Majelis Eropa segera mengambil langkah dengan menskors Rusia, membekukan hak representasi negara tersebut.

Tak terima dengan skorsing, pada 15 Maret 2022, Moskow mengumumkan keluar dari Majelis Eropa. Sehari kemudian, organisasi antarnegara itu mengumumkan telah mendepak Rusia.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Rusia Klaim Pasukannya Berhasil Kuasai Hampir Seluruh Donetsk dan Luhansk

Dalam undang-undang yang diloloskan Duma Negara (majelis rendah Rusia), Moskow tak perlu lagi mematuhi ketetapan pengadilan ECHR per 15 Maret 2022, ketika Rusia mengumumkan keluar dari Majelis Eropa.

Pengadilan ECHR sendiri selama ini menjadi tempat mengadu ribuan warga Rusia beberapa tahun belakangan setelah gagal di pengadilan dalam negeri.

Kasus-kasus yang diperkarakan di ECHR merentang dari isu hak asasi manusia, persekusi politis, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Ketua Duma Rusia Vyacheslav Volodin menuduh pengadilan ECHR hanya menjadi “alat pertempuran politik lawan negara kami di tangan politikus-politikus Barat.”

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU