Jubir Kemenlu: Indonesia Kutuk Pernyataan Dua Politikus India yang Merendahkan Nabi
Kompas dunia | 7 Juni 2022, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia resmi melayangkan protes dan kecaman atas pernyataan dari dua politisi sayap kanan India yang dinilai merendahkan Nabi Muhammad.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pemanggilan secara resmi Duta Besar India (Dubes India) untuk menyatakan sikap resmi Indonesia atas pertanyaan tersebut.
Hal itu diungkap Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi soal pemanggilan Duta Besar India usai heboh pernyataan dua politisi sayap kanan India itu.
“(Dubes India) sudah dipanggil oleh Kemenlu,” katanya kepada KOMPAS.TV Selasa (7/6/2022).
Untuk pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia, lanjut Teuku Faizasyah, ia meminta untuk melihat dari twitter resmi Kemenlu.
Dalam keterangan dari twitter Kemenlu itu disebutkan, Indonesia mengutuk keras dua orang politisi India yang dianggap telah merendahkan Nabi Muhammad.
“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India,” tulis keterangan resmi Kemenlu via twitter Senin malam (6/6/2022).
Kecaman ini secara resmi sudah disampaikan kepada Dubes yang telah dipanggil untuk menyatakan sikap Indonesia atas pernyataan yang dianggap merendahkan Nabi Muhammad tersebut.
“Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” lanjut bunyi keterangan resmi Kemenlu.
Baca Juga: Dua Politikus India Bikin Berang Negara Islam Hingga Taliban, Dilaporkan Menghina Nabi Muhammad
Dua Politisi India Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, dua politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP), partai berkuasa di India, itu dilaporkan telah menghina Nabi Muhammad.
Keduanya akhirnya mendapatkan hukuman dari partai karena ulahnya.
Dua politisi itu adalah Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.
Nupur Sharma adalah Juru Bicara Nasional BJP. Ia dihukum karena dari keanggotaan partai, Minggu (5/2/2022), karena komentarnya mengenai Nabi Muhammad pada sebuah debat TV.
Kepala Operasi Media BJP Delhi, Naveen Kumar Jindal juga disanksi karena hal yang sama.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV