Taliban Perintahkan Presenter TV Perempuan Afghanistan Tutup Wajahnya Saat Siaran
Kompas dunia | 20 Mei 2022, 11:07 WIBKABUL, KOMPAS.TV - Taliban memerintahkan presenter perempuan di TV untuk menutupi wajahnya ketika tengah siaran.
Dekrit tersebut disebarkan ke media Afghanistan pada Rabu (18/5/2022).
Peraturan tersebut dikeluarkan dua pekan setelah perempuan Afghanistan diperintahkan menggunakan cadar di depan umum.
Mereka akan mendapatkan risiko hukuman jika tidak memenuhi perintah itu.
Baca Juga: Taliban Bubarkan Komisi HAM, Dewan Tinggi Rekonsiliasi Nasional dan Dewan Keamanan Nasional
Salah seroang jurnalis Afghistan yang bekerja di TV lokal di Kabul, yang tak mau namanya disebut mengatakan dirinya kaget mendengar perintah tersebut.
“Mereka memberikan tekanan tidak secara langsung untuk berhenti membawa acara di TV,” katanya kepada BBC.
“Bagaimana Saya bisa membaca berita dengan mulut tertutup? Saya tak tahu apa yang harus sekarang dilakukan. Saya harus bekerja. Saya adalah pencari nafkah di keluarga,” ujarnya.
Menurut seroang Juru Bicara Kementerian Taliban untuk Pencegahan Kejahatan dan Promosi Kebajikan, dekrit itu akan mulai efektif diberlakukan pada Sabtu (21/5/2022).
Juru bicara tersebut mengungkapkan dekrit itu sebagai saran, dan tak jelas apa yang akan terjadi jika tak dijalankan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : BBC