Tega Biarkan Putrinya Mati Kelaparan, Orang Tua Asal AS Ini Ditangkap Polisi
Kompas dunia | 14 Mei 2022, 07:30 WIBDAVENPORT, KOMPAS.TV - Penegak hukum Polk County, Florida, Amerika Serikat (AS) menangkap sepasang suami-istri karena diduga membiarkan putri mereka mati kelaparan. Putri pasangan itu yang berusia dua tahun, meninggal dunia karena kelaparan kronis.
Sebagaimana diwartakan Associated Press, Jumat (13/5/2022), pasangan itu bernama Regis Johnson (57) dan Arhonda Tillman (35).
Sheriff Polk County Grady Judd menyampaikan bahwa dua orang itu ditangkap pada Rabu (11/5). Keduanya dijerat dengan pasal kejahatan terhadap anak.
Judd menyampaikan, penangkapan ini bermula ketika aparat merespons panggilan tentang seorang anak yang tak sadarkan diri. Sesampainya di lokasi, aparat menyadari bahwa anak itu telah meninggal dunia.
Baca Juga: Insiden Pemukulan oleh Polisi Israel Warnai Pemakaman Jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh
Setelah otopsi, anak yang hanya memiliki berat badan 4 kilogram itu perutnya kosong. Otopsi menyimpulkan sang anak meninggal karena kelaparan kronis.
Menurut Judd, dokter anak itu mengaku bahwa sang anak diduga mengidap kista fibrosis. Dokter mengaku telah berupaya mengontak orang tuanya berkali-kali sejak Januari 2020, tetapi tidak membuahkan hasil.
Sementara itu, ayahnya mengaku kepada detektif bahwa sang anak tidak mau makan dua hari sebelum kematiannya. Sedangkan ibunya mengaku berupaya memberi makan roti isi kalkun pada Senin (9/5), tetapi anaknya tidak mau makan.
Sang ayah menyebut anaknya bisa merangkak, tetapi tidak bisa berjalan dan “tidak tumbuh secara normal”.
Sebelumnya, pada Desember 2019 silam, Johnson dan istrinya pernah berurusan dengan kepolisian karena Departemen Anak dan Keluarga kepolisian menemukan sang anak kehilangan berat badan dan orang tua tidak membawanya ke dokter.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press