Banjir Afrika Selatan Telan 448 Korban Jiwa, Presiden Janji Dana Bantuan Tak akan Dikorupsi
Kompas dunia | 20 April 2022, 20:54 WIBJOHANNESBURG, KOMPAS.TV - Banjir bandang dan tanah longsor di Afrika Selatan pekan lalu menewaskan setidaknya 448 orang. Skala kerusakan yang besar pun membuat pemerintah menetapkan kejadian ini sebagai bencana nasional.
Menurut laporan Associated Press, Rabu (20/4/2022), pemerintah Afrika Selatan mengalokasikan 67 juta dolar AS atau sekitar Rp961 miliar untuk membantu korban banjir di kota Durban dan daerah-daerah lain di Provinsi KwaZulu-Natal.
Menurut hitungan terkini, banjir dan longsor menghancurkan hampir 4.000 rumah dan memaksa 40.000 orang mengungsi. Lebih dari 40 orang masih dinyatakan hilang akibat banjir.
Akhir pekan lalu, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengunjungi daerah-daerah yang terdampak banjir. Sang presiden menyalahkan krisis iklim atas hujan lebat yang menyebabkan bencana. Hujan lebat di timur Afrika Selatan pekan lalu diketahui yang terlebat dalam 60 tahun terkini.
Baca Juga: 45 Orang Tewas Disapu Banjir Bandang dan Tanah Longsor usai Hujan Lebat Guyur Afrika Selatan
Ramaphosa pun menjanjikan dana bantuan pemerintah untuk korban banjir dan tanah longsor tidak akan dikorupsi.
“Tidak ada ruang untuk korupsi, mismanajemen, atau penggelapan apa pun (mengenai bantuan banjir),” kata Ramophosa.
“Belajar dari pengalaman pandemi Covid-19, kami menghimpun berbagai pemangku kepentingan untuk menjadi bagian struktur pengawas untuk memastikan seluruh dana yang dialokasikan merespons bencana ini disalurkan secara tepat,” lanjutnya.
Komentar Ramophosa menyinggung dana bantuan pandemi Covid-19 yang ditilep pejabat. Mantan Menteri Kesehehatan Afrika Selatan Zweli Mkhize mengundurkan diri setelah diinvestigasi mendapat keuntungan terkait kontrak bantuan Covid-19.
Afrika Selatan sendiri menetapkan status bencana nasional sejak Covid-19 meledak pada Maret 2020 lalu. Status ini sempat dicabut dua pekan lalu, tetapi diberlakukan kembali gara-gara banjir.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press