Pembunuhan Warga Sipil Ukraina, PBB Duga Rusia Lakukan Kejahatan Perang
Krisis rusia ukraina | 4 April 2022, 06:35 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkapkan adanya kemungkinan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Hal itu berkaitan dengan ditemukan sejumlah jasad warga sipil di Kota Bucha, yang berada di wilayah Kiev, setelah tentara Rusia mundur dari wilayah tersebut.
Penemuan jasad yang diduga sebagai warga sipil Ukraina yang menjadi korban pembunuhan tentara Rusia.
Pada jasad-jasad yang ditemukan tersebut beberapa di antaranya diyakini tewas dengan dieksekusi.
Baca Juga: Rusia Bantah Membantai Warga Sipil Ukraina: Itu Adalah Provokasi Kiev
Kementerian Luar Negeri Ukraina pun menegaskan bahwa Rusia telah membantai warga sipil Bucha.
Sedangkan Rusia membantahnya dan menegaskan bahwa itu adalah aksi provokasi dari Ukraina.
Namun, Kantor HAM PBB menilai adanya kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina dalam kasus ini.
“Apa yang kami ketahui sejauh ini jelas meningkatkan pertanyaan yang serius dan mengganggu mengenai kemungkinan kejahatan perang dan pelanggaran berat terkait hukum kemanusiaan internasional,” bunyi pernyataan mereka.
Menurut badan dunia tersebut, sangat penting jasad tersebut bisa digali dan diidentifikasi.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : BBC