Orang Kaya AS Akan Kena Pajak 20 Persen, Uangnya Dipakai Biden Tambal Defisit
Kompas dunia | 28 Maret 2022, 12:11 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV- Pemerintah Amerika Serikat akan menaikkan pajak penghasilan (PPH) bagi warga super kaya di negaranya, menjadi sebesar 20 persen dari total pendapatan mereka. Kebijakan itu akan diimplementasikan Presiden AS Joe Biden, dalam anggaran 2023.
Pungutan yang disebut sebagai 'Pajak Minimum Milarder' itu akan dibebankan kepada warga AS yang memiliki penghasilan lebih dari 100 juta dollar AS atau Rp 1,4 triliun (kurs Rp14.345 per dollar AS).
Bagi wajib pajak yang sudah melunasi pungutan pajak miliarder, tidak perlu membayar pajak lainnya. Namun bagi yang belum melunasi, akan terus ditagih oleh negara.
Pemerintahan Biden menyatakan, kebijakan itu diambil untuk menerapkan keadilan pada penerapan pajak.
Baca Juga: Bukan Biden, Tapi Trump Ternyata yang Dianggap Musuh Berbahaya bagi Putin
"Pajak minimum ini akan memastikan bahwa orang Amerika terkaya tidak lagi membayar tarif pajak yang lebih rendah dari guru dan petugas pemadam kebakaran," demikian tertulis dalam dokumen 'Pajak Minimum Miliarder' yang dikutip dari The New York Times, Senin (24/3/2022).
Selama ini, keluarga super kaya di AS hanya membayar pajak 8 persen dari total pendapatan mereka. Sedangkan dengan pajak minimum, pendapatan yang dikenai pajak adalah pendapatan yang dikombinasikan dari pendapatan tradisional berupa upah dan pendapatan apapun yang mereka peroleh dalam keuntungan yang belum direalisasikan seperti hasil dari aset saham.
Sebelumnya mereka membayar tarif lebih rendah karena pemerintah Amerika tidak mengenakan pajak atas kenaikan nilai kepemilikan saham mereka sampai aset tersebut dijual.
Biden berharap, tambahan pemasukan negara dari pajak itu akan mengurangi defisit anggaran AS hingga 360 miliar dollar AS dalam 10 tahun mendatang. Sedangkan Biden menargetkan defisit anggaran AS bisa dipangkas hingga 1,3 triliun dollar AS selama kurun waktu tersebut.
Baca Juga: Pandora Papers Ungkap Skandal Pajak Ratusan Politisi, Miliarder hingga Tokoh Agama
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : The New York Times