AS Anggap Penindasan Terhadap Muslim Rohingya di Myanmar sebagai Genosida
Kompas dunia | 21 Maret 2022, 10:24 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV — Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan segera menyatakan penindasan Myanmar selama bertahun-tahun terhadap Muslim Rohingya sebagai “genosida,” kata para pejabat Amerika Serikat, Minggu, (20/3/2022) seperti dilaporkan Associated Press hari Senin, (21/3/2022)
Menlu Amerika Serikat Antony Blinken berencana menyatakan hal tersebut hari Senin di sebuah acara di Museum Peringatan Holocaust Amerika Serikat, menurut para pejabat yang berbicara dengan syarat anonim karena langkah itu belum diumumkan secara publik.
Penunjukan itu tidak dengan sendirinya menandakan tindakan baru yang drastis terhadap pemerintah yang dipimpin junta militer Myanmar, yang sudah ditimpa sanksi berlapis Amerika Serikat sejak dimulainya penindasan terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine barat tahun 2017.
Status tersebut bisa menambah tekanan internasional pada junta militer Myanmar, yang saat inipun sudah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag.
Kelompok hak asasi manusia dan anggota parlemen mendesak pemerintahan Trump dan Biden untuk membuat penunjukan Myanmar sebagai pelaku genosida.
Setidaknya satu anggota Kongres, Senator Demokrat Jeff Merkley dari Oregon, menyambut baik langkah yang diantisipasi, seperti juga yang diakui Refugees International.
“Saya memuji pemerintahan Biden karena akhirnya mengakui kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya sebagai genosida,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis, segera setelah Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa Blinken akan menyampaikan pidato tentang Myanmar di Museum Holocaust hari Senin dan mengunjungi pameran berjudul “Jalan Burma menuju Genosida,” kata Merkley.
Baca Juga: Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh Kembali Terbakar, 5.000 Orang Kehilangan Tempat Tinggal
"Meskipun penentuan ini sudah lama tertunda, namun ini merupakan langkah yang kuat dan sangat penting dalam meminta pertanggungjawaban rezim brutal ini," ucap Merkley.
“Proses seperti itu harus selalu dilakukan secara objektif, konsisten, dan melampaui pertimbangan geopolitik,” kata Merkley.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Associated Press