> >

China Umumkan Kasus Kematian Covid-19, Pertama Kali dalam Setahun Lebih

Kompas dunia | 19 Maret 2022, 11:19 WIB
Petugas mengenakan pelindung wajah dan masker ketika membersihkan salju di luar sebuah fasilitas karantina di Beijing, Sabtu (19/3/2022). Pada Sabtu (19/3), otoritas China melaporkan kasus kematian pertama akibat Covid-19 sejak Januari 2021. (Sumber: Andy Wong/Associated Press)

BEIJING, KOMPAS.TV - Otoritas kesehatan China mengumumkan dua kematian akibat Covid-19 pada Sabtu (19/3/2022). Kasus kematian ini merupakan yang pertama kali dilaporkan China sejak terakhir kali pada Januari 2021, lebih dari setahun lalu.

China sendiri tengah menghadapi badai Covid-19 terparah sejak awal pandemi lalu. Gelombang Covid-19 baru yang didorong varian Omicron membuat pemerintah kewalahan.

Kasus kematian yang dilaporkan otoritas China semuanya berasal dari Provinsi Jilin di timur laut China. Secara nasional, kasus Covid-19 baru yang tercatat pada Sabtu (19/3) mencapai 2.157, mayoritas di Provinsi Jilin.

Baca Juga: Rekor Terburuk selama Pandemi, China Catat 3.393 Kasus Covid-19 dalam Sehari

Provinsi tersebut tengah dikenai karantina ketat sehubungan penyebaran Covid-19. Tidak boleh ada orang yang keluar-masuk Jilin kecuali dengan izin kepolisian.

Sepekan belakangan, kasus Covid-19 baru di China mencapai bilangan ribuan per harinya. Pada Minggu (13/3) pekan lalu, kasus baru bahkan tercatat hingga 3.393.

China sendiri mencatatkan 4.636 kematian terkait Covid-19 sejak awal virus ditemukan di Wuhan. Akibat penambahan kasus pada Sabtu (19/3), angka kematian kumulatif di China menjadi 4.638.

Penyebaran tak terkendali membuat otoritas China berjanji memperketat kebijakan “nol Covid” untuk mengatasi gelombang saat ini. 

Akan tetapi, kebijakan ini juga dinilai membebani karena sangat ketat. Pada Kamis (17/3) lalu, Presiden Xi Jinping mengakui beban dari kebijakan “nol Covid”, menyebut China mesti mencari “efek maksimum” dengan “biaya minimum” dalam mengontrol virus.

Baca Juga: Apa Boleh Pasien Covid-19 Berpuasa? Ini Penjelasan Ahli


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU