Termasuk Inggris dan AS, 6 Negara Ini Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang, Sebut Ada Bukti Nyata
Krisis rusia ukraina | 18 Maret 2022, 09:15 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Enam negara, termasuk Inggris dan Amerika Serikat telah menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Selain Inggris dan AS, negara-negara itu adalah Prancis, Albania, Irlandia dan Norwegia.
Tuduhan itu akan diungkapkan saat pertemuan Dewan Keamanan PBB.
Menurut Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss, ada bukti yang kuat bahwa kejahatan perang telah dilakukan pasukan Rusia.
“Vladimir Putin ada di belakang mereka,” ujar Truss dikutip dari The Guardian, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Biden akan Telepon Presiden China Xi Jinping, Bahas Ukraina dan Persaingan antara Kedua Negara
“Ini jelas merupakan masalah bagi pengadilan pidana internasional untuk memutuskan siapa yang penjahat perang atau bukan, dan kami akan memberikan bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden AS, Joe Biden sempat menyebut Putin sebagai penjahat perang di Gedung Putih, Rabu (16/3/2022).
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken pun menegaskan dirinya setuju dengan Biden bahwa kejahatan perang sudah terjadi di Ukraina.
Ia pun menambahkan bahwa ahli dari AS sudah berada dalam proses mendokumentasikan dan mengevaluasi potensi kejahatan perang.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : The Guardian