> >

Mahkamah Internasional di Den Haag Perintahkan Rusia Hentikan Kekerasan di Ukraina

Krisis rusia ukraina | 17 Maret 2022, 03:47 WIB
Suasana wartawan mendengarkan Hakim Ketua Joan Donoghue melalui layar saat membacakan putusan Mahkamah Internasional PBB di Den Haag, Belanda, Rabu, 16 Maret 2022. Pengadilan memerintahkan Rusia menghentikan permusuhan di Ukraina, mengabulkan langkah-langkah yang diminta oleh Kiev, tetapi banyak yang skeptis bahwa Rusia akan mematuhinya. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong)

Moskow menolak sidang Mahkamah Internasional pekan lalu ketika pengacara Ukraina mengatakan kepada pengadilan bahwa Rusia melancarkan agresi tak beralasan.

“Kota-kota dikepung, warga sipil diserang, bencana kemanusiaan, dan pengungsi melarikan diri untuk menyelamatkan hidup mereka,” kata David Zionts, anggota tim hukum Ukraina.

Dalam argumen tertulis yang diajukan akhir pekan ini, Rusia berargumen secara pengadilan yang berbasis di Den Haag tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus tersebut, dan tidak ada ketentuan dalam konvensi yang melarang penggunaan kekerasan.

Dalam keputusannya 13 hakim mendukung dan 2 menolak tuntutan Ukraina.

Pengadilan juga memerintahkan Moskow untuk memastikan militernya tidak mengambil langkah untuk memperparah konflik, yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus.

Hakim Rusia dan Cina berbeda pendapat dalam putusan Mahkamah Internasional tersebut.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Associated Press


TERBARU