Anak Usia 7 Tahun ke Atas Sudah Boleh Masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan Syarat Vaksinasi
Kompas dunia | 26 Februari 2022, 10:23 WIB
JEDDAH, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka akses Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi anak-anak berusia tujuh tahun ke atas.
Melansir Arab News, Sabtu (26/2/2022), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa kebijakan itu berlaku dengan syarat vaksinasi dosis lengkap.
Mengingat, otoritas kesehatan setempat pun telah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak yang berusia lima hingga sebelas tahun.
Di samping itu, menurut laporan harian, aktivitas seperti umrah, salat, dan kunjungan di kedua tempat suci tersebut sudah mulai menunjukkan peningkatan.
Baca Juga: HNW Tolak BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib untuk Calon Jemaah Haji dan Umrah
Pihak setempat melaporkan, telah mengeluarkan 29,4 juta lebih izin masuk Masjidil Haram selama tujuh bulan terakhir.
Sementara itu, selama periode yang sama, lebih dari 3,7 juta izin masuk Masjid Nabawi telah diberikan pula kepada jemaah.
Sedangkan pada Kamis (24/2/2022) lalu, setidaknya ada 305.900 izin masuk Masjidil Haram dan lebih dari 27.300 izin akses Masjid Nabawi yang sudah dikeluarkan.
Dari angka-angka itu, dapat diketahui bahwa rata-rata kunjungan harian di Masjidil Haram mencapai 82.571 orang dan di Masjid Nabawi sekitar 64.300 jemaah.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Arab News