Sejumlah Negara Minta Warganya Tinggalkan Ukraina, Kemlu: Kondisi 148 WNI Aman dan Sehat
Kompas dunia | 14 Februari 2022, 05:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring eskalasi konflik dengan Rusia, sejumlah negara mulai meminta warganya meninggalkan Ukraina pada akhir pekan lalu. Namun, Indonesia tidak mengikuti langkah serupa dan memastikan WNI di Ukraina dalam keadaan “sehat dan aman”.
Negara-negara Barat meminta warganya meninggalkan Ukraina seiring peringatan Amerika Serikat (AS) tentang invasi Rusia yang diklaim “sebentar lagi” semakin gencar.
Bahkan, Australia dan AS telah mengevakuasi staf kedutaan di Kyiv. Australia memindahkan kedutaan ke Lviv yang dekat dengan perbatasan Polandia, negara anggota NATO.
Meskipun demikian, Kementerian Luar Negeri RI menyebut situasi masih relatif aman bagi WNI yang berada di Ukraina.
Kemlu menyatakan bahwa saat ini terdapat 148 WNI di Ukraina yang terdata. Mayoritas menetap di ibu kota Kyiv dan Odessa.
“KBRI Kyiv terus menjalin komunikasi dan memberikan update mengenai perkembangan terakhir kepada para WNI di Ukraina. Mereka dalam kondisi sehat, aman dan tenang,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Judha Nugraha kepada Kompas TV, Minggu (13/2/2022) malam.
Baca Juga: Australia Mulai Evakuasi Staf Diplomatik dari Kiev ke Lviv, Kota Ukraina dekat Perbatasan Polandia
WNI di Ukraina tetap bisa beraktivitas sebagaimana biasa. Namun, Judha mengimbau WNI untuk tetap waspada serta mengikuti arahan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan KBRI Kyiv.
Ramai-ramai meninggalkan Ukraina
Konsentrasi sekitar 100.000 pasukan dan peralatan tempur Rusia di perbatasan Ukraina membuat Barat khawatir invasi akan terjadi. AS termasuk paling vokal menyuarakan kemungkinan tersebut.
Jajaran pejabat AS bahkan meyakini bahwa Kremlin dapat menyerang sebelum Olimpiade Musim Dingin di Beijing berakhir pada 20 Februari mendatang.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV