Berlanjutnya Pembangunan Pemukiman Israel di Tanah Palestina Ancam Solusi Dua Negara
Kompas dunia | 30 Januari 2022, 16:43 WIBANKARA, KOMPAS.TV - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara dalam isu Israel-Palestina.
Namun pembangunan pemukiman oleh Israel di tanah Palestina yang terus berlanjut, mengancam masa depan solusi tersebut.
"PBB telah bekerja dan akan terus bekerja atas dasar solusi dua negara yang mewujudkan dua negara, Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan," ujar Farhan Haq, deputi juru bicara PBB, dalam sebuah jumpa pers di Ankara, Turki, Sabtu (29/1/2022).
Haq merespons pertanyaan tentang pernyataan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett yang sebelumnya menyatakan tidak akan mengizinkan berdirinya negara Palestina saat dirinya berkuasa.
"Kami sudah mendengar berbagai hal yang dikatakan berbagai orang dan berbagai pihak selama bertahun-tahun. Tapi kami terus berpegang teguh pada ini, karena kami percaya ini merupakan satu-satunya cara yang realistis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi komunitas-komunitas itu," imbuhnya seperti dilansir Daily Sabah.
Dalam wawancara dengan The Jerusalem Post pada Jumat (28/1/2022), Bennett kembali menyatakan ketidaksetujuannya dengan berdirinya negara Palestina.
"Pemerintahan ini meletakkan status quo diplomatik. Tidak apa-apa orang-orang sayap kiri seperti (Menteri Luar Negeri Israel Yair) Lapid dan (Menteri Pertahanan Benny) Gantz mendukung berdirinya negara Palestina, tetapi kubu saya menentangnya," ujar Bennett.
Bennett mengatakan, akan menjadi "sebuah kesalahan mengerikan untuk menciptakan suatu entitas diplomatik Palestina di tanah kita."
Baca Juga: Diusir dari Rumah Sendiri: Potret Penggusuran Warga Palestina di Sheikh Jarrah
Ancaman bagi Solusi Dua Negara
Saat berbicara di Dewan Keamanan (DK) PBB pada 20 Januari 2022 lalu, Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riyad Malki mengatakan solusi dua negara terancam.
Ancaman itu bersumber dari keengganan Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman khusus Yahudi di tanah Palestina, yang menurut hukum internasional, ilegal.
Penulis : Edy A. Putra Editor : Fadhilah
Sumber : Daily Sabah/The Jerusalem Post/The Times of Israel/Al Jazeera