Alexei Navalny, Oposisi Utama Presiden Putin Masuk Daftar Teroris Rusia
Kompas dunia | 26 Januari 2022, 22:10 WIBMOSKOW, KOMPAS.TV - Pemerintah Rusia menetapkan tokoh oposisi, Alexei Navalny, serta delapan sekutunya sebagai teroris, Selasa (25/1/2022). Navalny merupakan oposisi rezim Vladimir Putin di Rusia.
Dinas Monitoring Finansial Federal Rusia membekukan rekening bank Navalny dan sekutu-sekutunya, termasuk Lyubov Sobol dan Georgy Alburov.
Navalny sendiri saat ini ditahan Rusia atas dakwaan melanggar ketentuan penangguhan penahan yang dikenakan padanya karena kasus penipuan. Ia didakwa 2,5 tahun penjara pada 2014 silam.
Lyubov Sobol menyebut masuknya ia dan Navalny ke daftar teroris adalah ulah rezim Putin. Sobol meninggalkan Rusia tahun lalu usai diburu pemerintah federal.
“Tidak diragukan bahwa keputusan terkait saya, Navalny, dan rekan-rekan terdekat saya dibuat di Kremlin dengan kontribusi pribadi Vladimir Putin. Saya pikir dia menaruh semua urusan terkait tim kami di bawah suatu kontrol spesial, dan itu bukan keputusan yang dibuat pejabat tingkat rendah,” kata Sobol kepada Associated Press.
Baca Juga: Dari Balik Penjara Rusia, Navalny Ungkapkan Kebanggaan dan Harapan
Navalny adalah tokoh oposisi yang berpengaruh di Rusia. Ia pernah merilis investigasi yang menuduh Perdana Menteri Dmitry Medvedev dan Presiden Putin terlibat korupsi.
Hasilnya, Navalny dimusuhi rezim Putin. Pada Agustus 2020 lalu, Navalny diracun hingga kritis ketika sedang naik pesawat. Ia diracun dengan agen saraf Novichok, racun yang dikembangkan Uni Soviet lalu dilanjutkan Rusia hingga 1993.
Navalny menyebut Kremlin menjadi dalang percobaan pembunuhannya dan operasi terhadapnya dieksekusi Dinas Intelejen Rusia (FSB). Namun Kremlin membantah tuduhan ini.
Langkah Rusia memasukkan Navalny ke daftar teroris dikecam berbagai pihak. Juru bicara Uni Eropa tentang urusan luar negeri, Peter Stano menyebut kebijakan Moskow “tidak bisa diterima”.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Associated Press