> >

Politikus Inggris Mengaku Dipecat Kementerian karena Beragama Islam, Johnson Perintahkan Investigasi

Kompas dunia | 24 Januari 2022, 19:21 WIB
Nusrat Ghani, anggota parlemen Inggris Raya yang mengaku dipecat karena beragama Islam. (Sumber: Parlemen Inggris Raya via Associated Press)

LONDON, KOMPAS.TV - Anggota parlemen Inggris Raya, Nusrat Ghani, mengeklaim dipecat dari Kementerian Transportasi pada 2020 lalu karena beragama Islam. Perdana Menteri Boris Johnson pun menanggapi pengakuan tersebut dengan memerintahkan investigasi, Senin (24/1/2022).

Pengakuan Ghani sebelumnya mengejutkan banyak pihak. Politikus Partai Konservatif itu mengeklaim partai mendepaknya dari jabatan menteri muda karena agama.

Sebagaimana diwartakan Associated Press, dalam wawancara kepada The Times, Ghani menyebut seorang whip (petugas partai yang memastikan anggota searah dengan kepemimpinan partai di parlemen) keberatan dengan “keislaman” Ghani.

Ghani mengeklaim, pejabat itu menyebut “keislamannya” membuat “kolega tidak nyaman.”

Politikus 49 tahun itu mengaku dipecat karena, sebagai muslim, ia tidak bantu menjaga imej Partai Konservatif dari tuduhan Islamofobia.

“Terdapat kekhawatiran bahwa saya tidak loyal kepada partai karena saya tidak berbuat cukup untuk mempertahankan partai dari tuduhan Islamofobia,” kata Ghani.

Baca Juga: Wali Kota Inggris Tentang Pencabutan Kewajiban Pakai Masker yang Diumumkan PM Boris Johnson

Chief Whip Konservatif, Mark Spencer, mengaku dialah yang dimaksud Ghani dalam wawancara tersebut. Namun, Spencer menyebut semua tuduhan Ghani tentang dipecat karena beragama Islam “seluruhnya palsu.”

Perdana Menteri Boris Johnson menyatakan bahwa pihaknya menanggapi klaim ini “sangat serius”. Ia telah memerintahkan penyelidikan.

“Sang perdana menteri telah meminta Kantor Kabinet melakukan penyelidikan atas tuduhan dari anggota parlemen Nusrat Ghani,” kata seorang juru bicara Downing Street (kantor perdana menteri Inggris Raya), dikutip The Guardian.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU