Malaysia Kembali Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, 1.223 Orang Diblokir
Kompas dunia | 21 Januari 2022, 03:35 WIBKUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Pihak berwenang Malaysia mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 lain di negara bagian Trengganu timur laut, hanya beberapa hari setelah polisi di Johor mengungkap sindikat serupa, seperti dilansir Straits Times, Kamis (20/1/2022).
Dalam kasus terbaru, status vaksinasi 1.223 orang di Trengganu diblokir petugas kesehatan karena memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 tanpa mendapatkan vaksin.
Kepala Polisi Rohaimi Mohd Isa mengatakan, semua dari 1.223 orang itu membayar dokter di klinik swasta distrik Marang untuk dapatkan sertifikat palsu tanpa suntik vaksinasi Covid-19.
Sebanyak 1.223 orang itu berada dalam daftar 1.900 orang yang datang klinik untuk tujuan vaksinasi.
"Dari penyelidikan sejauh ini, saya dapat mengatakan hampir semua orang yang berurusan dengan klinik tidak menerima vaksin," kata Rohaimi seperti dikutip oleh situs berita The Malaysian Insight.
"Setelah penyelidikan dan proses pengadilan membuktikan sertifikat vaksin itu dipalsukan, maka kami akan membersihkan daftar di aplikasi MySejahtera untuk memastikan mereka yang terbukti membelinya akan dikeluarkan dari daftar," kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin dalam sebuah konferensi pers hari Kamis (20/1/2022), seraya merujuk pada aplikasi pelacakan Covid-19 Malaysia.
Polisi menyita daftar nama dari klinik ketika polisi menangkap dokter itu pada 8 Januari lalu. Tersangka diyakini telah memulai kejahatannya pada bulan September setelah kliniknya disetujui untuk memberikan vaksin Covid-19.
Dia dilaporkan telah dibayar antara RM400 dan RM600 untuk setiap sertifikat tanpa benar-benar memberikan suntikan.
Dokter tersebut terungkap oleh pelanggan yang membayar sertifikat palsu tetapi status vaksinasinya tidak diubah di aplikasi MySejahtera mereka.
Baca Juga: MIT dan Tsinghua University Pilih Indonesia Ketimbang Malaysia, Najib Razak Kecewa
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Straits Times