> >

Junta Militer Myanmar Kian Tekan Aung San Suu Kyi, Beri 5 Dakwaan Korupsi Baru

Kompas dunia | 15 Januari 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi. Mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, mendapatkan lima dakwaan korupsi baru dari junta militer Myanmar. (Sumber: AP PHOTO/AUNG SHINE OO)

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar terus menekan mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dengan memberi lima dakwaan korupsi baru.

Menurut pejabat terkait, Jumat (14/1/2021), dakwaan baru tersebut berhubungan dengan pemberian untuk menyewa dan membeli helikopter.

Aung San Suu Kyi ditahan sejak kudeta militer pada Februari lalu, dan sebelumnya juga telah diberikan lima dakwaan korupsi lainnya.

Pada setiap dakwaan tersebut, Aung San Suu Kyi bisa dipenjara hingga 15 tahun dan mendapat denda.

Baca Juga: CIA Diam-Diam Latih Tentara Ukraina, Bakal Digunakan Jika Perang Lawan Rusia

Dikutip dari Al-Jazeera, menurut pejabat hukum yang akrab dengan kasus itu dan meminta anonimitas, lima dakwaan baru tersebut termasuk penyewaan, pembelian, dan pemeliharaan helikopter.

Suu Kyi sendiri sebelumnya juga telah menerima dakwaan lain, dan dihukum penjara 6 tahun, setelah dinyatakan bersalah katena mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan Covid-19.

Pendukungnya dan kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan, kasus-kasus tersebut direkayasa oleh junta militer Myanmar untuk membenarkan pengambilalihan kekuasaan dan mencegahnya kembali ke panggung politik.

Junta militer Myanmar sendiri kemudian menolak kritikan tersebut.

“Tak ada yang berada di atas hukum. Saya hanya ingin mengatakan ia harus diadili berdasarkan hukum,” ujar Juru Bicara Junta Militer Myanmar, Mayor Jenderal Zaw Min Tun, Jumat (14/1/2022).

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU