AS Berencana Sanksi Putin, Rusia Ancam Kehancuran Hubungan Kedua Negara
Kompas dunia | 14 Januari 2022, 16:05 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Rencana Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin membuat negara pecahan Uni Sovyet itu mengeluarkan ancaman.
Rusia mengancam AS, Kamis (13/1/2022), jika hal itu sampai terjadi maka akan menjadi kehancuran hubungan kedua negara.
Sebelumnya pada Rabu (12/1/2022), Senator AS dengan dukungan dari Gedung Putih meluncurkan paket sanksi yang dimaksudkan untuk menghancurkan ekonomi Rusia jika Moskow menyerang Ukraina.
Di antara sanksi itu, ada yang langsung menyerang Putin secara pribadi.
Baca Juga: Xi Jinping Telepon Jokowi, Ternyata China Ingin Terus Berjuang dengan Indonesia Melawan Covid-19
Selain itu, sejumlah pejabat top Rusia termasuk Perdana Menteri (PM) Mikhail Mishustin dan Menteri Luar Negeri, Sergei Lavrov juga terancam sanksi.
Memberi sanksi kepada kepala negara dan pejabat terkemuka merupakan sesuatu yang langka.
AS sendiri sebelumnya telah membatasi paket sanksi kepada pejabat tingkat rendah.
“Memperkenalkan sanksi terhadap kepala pemerintahan atau kepala Rusia adalah tindakan ekstrem yang dapat disamakan dengan putusnya hubungan,” kata Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov berdasarkan laporan TASS dikutip dari The Moscow Times.
“Apa yang akan Rusia lakukan? Rusia akan selalu siap dan bakal melakukan yang terbaik untuk kepetingan negara kami,” ujarnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : The Moscow Times