Kemlu Tegaskan RI Tak Akui Pemerintahan Taliban meski Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Afghanistan
Kompas dunia | 13 Januari 2022, 20:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa Indonesia tak mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan, meski pemerintah sempat mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Afghanistan pada Minggu (9/1/2022).
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, pengiriman bantuan itu bukan merupakan bentuk pengakuan terhadap pemerintahan kelompok Taliban di negara tersebut.
Dia menjelaskan, pengiriman bantuan ke Afghanistan beserta tim dari Jakarta dan dibantu oleh tim esensial yang berada di Islamabad, merupakan bentuk bantuan kemanusiaan.
“Kami ingin kembali menggarisbawahi bahwa hingga sekarang, tidak ada satu pun negara yang mengakui pemerintahan saat ini di Afghanistan," kata Faizasyah dilansir dari Antara, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Taliban: Sembilan Anak-Anak Terbunuh karena Ledakan Peluru Mortir di Afghanistan
Kendati begitu, lanjut Faizasyah, hampir semua negara melakukan engagement dengan pihak Taliban, termasuk dalam hal ini adalah negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Dari itu, tambahnya, penting membedakan kedua hal itu: memfasilitasi proses bantuan kemanusiaan yang bersifat esensial dan isu besar terkait aspek pengakuan terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan.
Selain itu, pengiriman bantuan kemanusiaan itu juga mencakup aktivitas perlindungan warga negara Indonesia (WNI). Sejumlah WNI yang bekerja di badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mulai kembali bekerja di Afghanistan.
Baca Juga: Bayi Afghanistan yang Hilang saat Dievakuasi AS Akhirnya Kembali Bertemu Orang Tuanya
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kemlu, mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Afghanistan.
Penulis : Hedi Basri Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara