UNHCR Minta Indonesia Beri Izin Kapal Pengungsi Rohingya Berlabuh di Bireuen
Kompas dunia | 29 Desember 2021, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) menyerukan pemerintah Indonesia memberi izin kapal yang membawa pengungsi Rohingya untuk berlabuh di perairan Bireuen, Aceh.
Kapal pengungsi itu pertama kali terlihat pada Minggu (26/12/2021) lalu, seperti dilansir Antara, Rabu, (29/12/2021).
Dalam keterangan tertulis dari kantor UNHCR di Indonesia pada Rabu (29/12/2021), UNHCR menyampaikan kekhawatiran atas keselamatan para pengungsi yang berada di atas kapal, menyusul laporan dan foto dari nelayan setempat yang menunjukkan mayoritas penumpang kapal tersebut adalah wanita dan anak-anak, sementara kondisi kapal sangat padat dan tidak dapat berlayar.
“UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk mencegah hilangnya nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat,” demikian UNHCR.
UNHCR menyebut Indonesia selama ini menjadi teladan bagi negara-negara lain di kawasan selama bertahun-tahun dalam perlindungan terhadap pengungsi.
“UNHCR berharap untuk melihat semangat kemanusiaan yang sama lagi hari ini di Aceh. Kelompok Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun," papar UNHCR.
Menurut UNHCR, mereka yang mencari perlindungan internasional, layak dapat izin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta kemanusiaan.
Baca Juga: PBB dan Bangladesh Sediakan Sebuah Pulau untuk Ditinggali Pengungsi Rohingya
Mereka merujuk pada upaya pemerintah RI untuk menyelamatkan para pengungsi Rohingya di perairan Aceh Timur pada 2018, 2020, dan pada Juni 2021.
Selain kondisi kapal yang tidak dapat berlayar dan padat penumpang, UNHCR juga menyebut laporan dari nelayan setempat bahwa kapal mengalami kebocoran dan kerusakan mesin sehingga terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca buruk dan dapat berisiko tenggelam.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara