> >

Polisi Hong Kong Tangkap Enam Jurnalis Karena Tuduhan Penghasutan

Kompas dunia | 29 Desember 2021, 09:08 WIB
Redaktur Senior Stand News Ronson Chan, tengah, ditangkap polisi Hong Kong, Rabu, 29 Desember 2021. Polisi Hong Kong mengatakan mereka menangkap beberapa jurnalis atas tuduhan konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang mengandung hasutan. (Sumber: Associated Press)

HONG KONG, KOMPAS.TV — Polisi Hong Kong menyatakan telah menangkap enam anggota dan mantan staf perusahaan media online karena tuduhan telah melakukan konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang mengandung hasutan.

Seperti dikutip dari The Associated Press, penangkapan terjadi Rabu pagi (29/12/2021) dan hingga kini polisi masih terus menyelidiki dan mencari tempat tinggal mereka.

Penangkapan itu terjadi ketika pihak berwenang tengah menindak perbedaan pendapat di kota semi-otonom China itu. 

Baca Juga: Jatah Caleg Berkurang, Pemilu Hong Kong Kini Dipenuhi Loyalis China

Polisi mendakwa mantan penerbit surat kabar, Jimmy Lai, dengan tuduhan penghasutan pada hari Selasa. Surat kabar Apple Daily miliknya kemudian ditutup dan asetnya pun telah dibekukan.

Mereka sebelumnya juga diketahui ikut melakukan pemindahan patung dan karya seni lainnya dari sebuah universitas pekan lalu. 

Baca Juga: Peringati Tragedi Tiananmen, Bos Media Hong Kong Dipenjara 13 Bulan

Karya-karya seni tersebut merupakan simbol demokrasi dan simbol untuk mengenang para korban tindakan keras China terhadap pengunjuk rasa demokrasi di Lapangan Tiananmen, Beijing, pada tahun 1989.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Purwanto

Sumber : Associated Press


TERBARU