Pria Ini Dilarang Pergi dari Israel selama 8.000 Tahun, Jika Melanggar Harus Bayar Rp42,5 Miliar
Kompas dunia | 25 Desember 2021, 16:38 WIBTEL AVIV, KOMPAS.TV - Seorang pria Australia dilaporkan dilarang pergi dari Israel selama 8.000 tahun.
Jika memutuskan melanggarnya, ia diharuskan membayar lebih dari 3 juta dolar AS atau setara Rp42,5 miliar.
Noam Huppert, 44 tahun, dilarang meninggalkan Israel nyaris selama 8.000 tahun atau hingga 31 Desember 9999.
Hal itu terkait Undang-Undang (UU) Perceraian yang aneh setelah mantan istrinya mengajukan klaim tunjangan anak.
Baca Juga: Biayai Pegawai Pulang Kampung dengan Jet Pribadi saat Natal, Pria Ini Disebut Bos Terbaik di Dunia
Jika kemudian ia memutuskan pergi dari Israel ia harus membayar lebih dari 3 juta dolar AS sebagai pembayaran tunjangan anak.
Huppert pindah ke Israel pada 2012 agar bisa dekat dengan kedua anaknya yang masih muda setelah istrinya kembali ke negara itu.
Sang istri pun kemudian mengajukan perceraian kepadanya di pengadilan Israel.
Seperti dikutip dari The Sun, pengadilan Israel kemudian mengeluarkan perintah yang disebut, “tetap tinggal dan tak keluar” terhadap Huppert.
Hal itu membuatnya dilarang meninggalkan Israel bahkan untuk liburan arau bekerja hingga ia membayar utang masa depan untuk pemiliharaan kedua anaknya, sampai mereka berusia 18 tahun.
“Sejak 2013, saya terkunci di Israel,” kata Huppert.
Ia mengklaim dirinya salah satu dari banyaknya warga asing yang dipersekusi oleh sistem keadilan Israel karena menikahi perempuan Israel.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : The Sun